Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Nasib Guru Supriyani usai Camat Baito 'Terusir' dari Rujab, Opsi Ditawarkan Bupati dan Kasatpol PP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini nasib guru Supriyani usai Camat Baito Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sudarsono 'terusir' dari rumah jabatan (rujab).  Ia mendapatkan tawaran dari Bupati Konawe Selatan dan juga Kasatpol PP yang saat ini bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito Ivan Ardiansyah yang menggantikan Sudarsono.  Supriyani pun sementara waktu mencari rumah aman baru setelah Sudarsono sudah tidak menjabat sebagai Camat Baito. 

"Dia bilang kaca mobilnya pecah karena tembakan, ini yang seharusnya tidak perlu dia sampaikan makanya saya tarik sementara dari jabatannya," kata Surunuddin.

Ia mengatakan dirinya tidak ingin masyarakat di Konawe Selatan khawatir dengan perkataan penembakan.

"Seolah-olah dengan insiden itu Konawe Selatan sudah tidak aman lagi," katanya.

Surunuddin juga menyebut alasan pencopotan sementara karena sejak awal kasus Supriyani, Sudarsono tidak melaporkan ke Pemda Konsel sebelum kasus viral.

Karena menurutnya kasus antara guru dengan orangtua murid SDN 4 Baito tersebut bisa diselesaikan dengan mediasi.

"Ini nanti sudah viral dan Ibu Supriyani ditahan baru saya terima informasinya," kata Politisi Golkar tersebut.

Bupati Tawari Rumah Dinasnya Ditemapati Supriyani

Sementara itu, rumah Dinas Bupati Konawe Selatan akan disiapkan untuk ditinggali guru honorer Supriyani selama menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga, ketika dikonfirmasi mengenai nasib Supriyani.

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengatakan dirinya menyiapkan rumah jabatan bupati, dan menawari Supriyani jika ingin tinggal selama menempuh kasus hukumnya.

"Kalau ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab Bupati silakan," katanya saat konferensi pers di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/10/2024).

"Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau bu Supriyani mau tinggal di rujab silakan, di rumah orangtuanya juga silakan kita pastikan keamanannya," tutupnya

Supriyani saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, yang juga merupakan anak polisi Aipda WH.

Sebelum Camat Baito Sudarsono dicopot dari jabatannya.

Selama proses persidangan yanbg dimulai sejak Kamis (24/10/2024), Supriyani diketaui tinggal di rumah dinas Camat Baito.

Halaman
1234