"Kami tim hukum akan menyiapkan tempat," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Kata Samsuddin, LBH HAMI sudah menyiapkan dan memfasilitasi rumah aman tersebut.
"LBH HAMI akan menfasilitasi Ibu Supriyani untuk tempat tinggal sementara supaya aman," ujarnya.
Namun terbaru, Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah mengatakan guru Supriyani tetap tinggal di rumah jabatan meski pejabat sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," kata Ivan saat ditemui di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang kini menjalani sidang kasus dugaan pemukulan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo.
Ivan menyebut, Supriyani bersama keluarganya masih tinggal di Rujab Camat Baito selama proses persidangan di pengadilan.
Baca juga: Gegara Kata Ditembak Camat Baito Konawe Selatan Dicopot, Bupati Surunuddin: Membuat Gaduh
Pihaknya juga bakal siagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat pindah ke Rumah Jabatan Camat Baito.
"Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito," kata Ivan.
"Ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru Supriyani," ujar Kasatpol PP Kabupaten Konawe Selatan tersebut.
Diketahui, semenjak kasus guru Supriyani viral dan menjadi pembahasan publik, mantan Camat Baito Sudarsono membawa sang guru honorer untuk tinggal sementara di rumah jabatan.
Namun, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga memberhentikan sementara Camat Baito, Sudarsono.
Di mana, pemberhentian sementara Sudarsono dari jabatan Camat Baito menyusul insiden kaca mobil dinas yang biasa digunakan mengantar Supriyani retak.
Bupati Surunuddin mengatakan dalam insiden itu, Camat Sudarsono menyebut penyebab kaca mobilnya retak karena terkena tembakan.
Padahal hal itu seharusnya bisa disampaikan setelah hasil pemeriksaan polisi.