Termasuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), bahkan proses pemungutan di berbagai fasilitas seperti rumah sakit.
Ia juga mengingatkan kepada para stakeholder, terkait pentingnya hak pemilih pemula yang akan genap berusia 17 tahun pada 27 November mendatang, agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Ia juga berharap tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada mendatang dan menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan dan pasca Pilkada di Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)