3 Hakim Ditangkap 'Dalang' Kebebasan Ronald Tannur Kasus Pembunuhan, Pengacara Juga Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru-baru ini tiga hakim diduga menjadi dalang kebebasan Ronald Tannur dari kasus pembunuhan dan penganiayaan Dini Sera. Selain itu, sosok pengacara terpidana, LR juga ditangkap karena diduga melakukan penyuapan demi memuluskan vonis bebas anak legislator. Atas hal tersebut, tiga hakim dan satu pengacara ditangkap. Usai penangkapan kabar ini kembali menyita perhatian publik dan viral di media sosial.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Baru-baru ini tiga hakim diduga menjadi dalang kebebasan Ronald Tannur dari kasus pembunuhan dan penganiayaan Dini Sera. 

Selain itu, sosok pengacara terpidana, LR juga ditangkap karena diduga melakukan penyuapan demi memuluskan vonis bebas anak mantan legislator. 

Atas hal tersebut, tiga hakim dan satu pengacara ditangkap. 

Usai penangkapan kabar ini kembali menyita perhatian publik dan viral di media sosial. 

Sebelumnya, putusan vonis bebas yang dikeluakan hakim pada Ronald Tannur ramai jadi perbincangan. 

Baca juga: Ronald Tannur Bebas Terdakwa Kasus Viral Kematian Janda asal Sukabumi 2023, Bukti Tak Cukup

Deretan bukti mulai dari visum hingga foto dan video nampaknya dianggap hakim tak begitu kuat membuktikan Ronald Tannur adalah pelaku pembunuhan kekasihnya, Dini Sera. 

Keluarga pun tak tinggal diam, dan kembali bersuara. 

Kasus ini menjadi perhatian publik terlebih sang pelaku adalah anak mantan anggota DPR itu. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengumumkan adanya penangkapan tiga hakim yang mengeluarkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. 

Juga menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera.

Adapun hakim tersebut bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur. 

Mereka adalah Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

Ketigannya ditangkap sesaat setelah terjaring OTT.

Mereka pun dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). 

Sementara untuk pengara Ronald Tannur, LR juga ditangkap. 

Halaman
123