Putusan Kasus Sekda Kendari

BREAKING NEWS Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Datangi Kantor Kejari, Dipanggil Jaksa Usai Vonis MA

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ridwansyah memenuhi panggilan jaksa pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 15.00 wita usai vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) dalam kasus perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Saya cuma datang memastikan apakah ada eksekusi dan pemanggilan,” jelasnya.

“Kita harus memberikan keyakinan yang cukup bahwa informasi di luar itu benar atau tidak.”

“Untuk memastikan kalau sudah pasti saya akan menyampaikan kepada pimpinan,” ujarnya menambahkan.

Terkait perkembangannya, Kurniawan mengatakan belum mendapatkan informasi lengkap

“Tadi belum ada informasi lengkap, saya masih menunggu perkembangannya,” katanya.

Sementara, Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala, yang berupaya dikonfirmasi terkait putusan MA hingga Senin (21/10/2024) belum merespon.

Baca juga: Sekda Ridwansyah Taridala Batal Bebas Divonis 1 Tahun Penjara, Pemkot Kendari: Bakal Kooperatif

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, ruang kerja sekda di lantai 2 Tower Balai Kota Kendari, tampak sepi, pintu ruangan kerjanya tertutup rapat.

“Tidak ada, bapak sedang berhalangan,” kata salah seorang staf di ruang kerja Sekda Kendari.

Ridwansyah yang juga dikonfirmasi melalui pesan, panggilan WhatsApp, maupun telepon, sejak Sabtu (19/10/2024) hingga Senin siang, pun belum memberikan responnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)