Berita Sulawesi Tenggara

Operasi Zebra di Sulawesi Tenggara Mulai Besok, Ini 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Selama 2 Pekan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024, Kamis (18/7/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Operasi zebra 2024 akan dimulai besok, Senin, 14 Oktober 2024.

Operasi zebra ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Provinisi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekiranya ada sejumlah sasaran pelanggaran pada operasi yang berlangsung selama 2 pekan hingga Minggu, 27 Oktober 2024 ini.

Operasi zebra dilaksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas hingga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Lantas apa saja sasaran pelanggaran dalam operasi zebra?

Baca juga: 30 Motor, 2 Mobil di Kendari Sultra Kena Tilang Saat Operasi Patuh Anoa, Diimbau Tertib Berkendara

Diketahui ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan Ditlantas Polda Sultra selama operasi zebra di Sultra, di antaranya:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara.

2. Tidak memakai helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.

3. Pengemudi/pengendara di bawah umur.

4. Kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Kena Tilang di Operasi Patuh Polres Baubau Sultra, Didominasi Anak di Bawah Umur

5. Melebihi batas kecepatan.

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

7. Kendaraan overloading dan overdimensi.

8. Knalpot brong/racing atau tidak sesuai spesifikasi teknis. 

9. Berboncengan lebih dari satu orang.

10. Melawan arus lalu lintas.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)