Berita Kendari

30 Motor, 2 Mobil di Kendari Sultra Kena Tilang Saat Operasi Patuh Anoa, Diimbau Tertib Berkendara

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024, Kamis (18/7/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2024, Kamis (18/7/2024).

Untuk operasi pertama dilakukan pemeriksaan terhadap kendaran milik petugas kepolisian yang berdinas di Polresta Kendari, dilanjutkan masyarakat yang berkendara di jalan umum.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan dalam operasi ini polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan dan langsung diberikan sanksi sebagaimana tertuang di undang-undang.

Ia merincikan kendaraan yang terjaring operasi yakni sebanyak 30 kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat.

"Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari program tahunan yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Kena Tilang di Operasi Patuh Polres Baubau Sultra, Didominasi Anak di Bawah Umur

Menurutnya, operasi ini penting untuk menegakkan hukum dan memastikan semua pengendara mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami berharap, dengan adanya razia ini, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang sehingga keselamatan di jalan dapat terjaga,” ujarnya.

Selama razia, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.

AKP Syahrul menambahkan razia ini akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di Kota Kendari.

Operasi Patuh Anoa ini berlangsung mulai tanggal 15-28 Juli 2024 dengan maksud untuk memastikan bahwa aturan lalu lintas di Kota Kendari dipatuhi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved