TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polres Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap sejumlah pelanggaran tindak pidana saat razia kendaraan.
Razia ini merupakan operasi cipta kondisi (cipkon) depan Polres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Jumat (2/8/24) sekira pukul 21.00 WITA.
Untuk memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Konawe Utara.
Saat razia berlangsung, polisi memberikan himbauan ke pengendara, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.
Baca juga: 189 Personel Polisi Dikerahkan Patroli Cipta Kondisi di Kendari Sulawesi Tenggara
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, melalui Kabag Ops AKP Archye Nevadha, memimpin 62 orang personel saat operasi cipkon.
AKP Archye Nevadha mengungkapkan berhasil menemukan potensi tidak kriminalitas.
"Operasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut personel mengamankan 2 buat senjata tajam (sajam) jenis badik dan parang, 100 kardus berisi miras," ungkap Archye Nevadha.
Baca juga: Sosok Oknum Guru Lecehkan 24 Murid SD di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Diungkap Polres Buteng
Selain itu, satu unit kendaraan roda enam tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Hingga empat unit pengendara roda dua tidak menggunakan helm.
"Barang bukti tersebut telah diamankan, dalam proses penyidikan Satreskrim dan Sat lantas Polres Konawe utara," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)