Berita Sulawesi Tenggara

Ada Dugaan Mark Up Pengadaan APK Pilkada Sultra 2024, Begini Jawaban KPU Sulawesi Tenggara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) diduga mark up (menaikkan) harga pengadaan bahan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Adapun dugaan tersebut disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional atau Gapeknas Provinsi Sulawesi Tenggara.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) diduga mark up (menaikkan) harga pengadaan bahan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Adapun dugaan tersebut disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional atau Gapeknas Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz mengungkapkan spesifikasi bahan yang seharusnya digunakan 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.

"Seharusnya, petunjuk teknis atau juknis yang diterima dari KPU RI menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, tetapi KPU Sultra menurunkan spesifikasi 280 gram dengan harga lebih tinggi," ungkap Miradz, Selasa (1/10/2024).

Ia menambahkan penurunan spesifikasi tersebut berpotensi adanya permainan harga yang dapat merugikan negara Rp24.839.636.00.

Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan Konawe Sulawesi Tenggara Bantah Tudingan Dugaan Mark Up Anggaran

Menurutnya, penurunan kualitas APK bisa berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye tersebut.

"Ini uang banyak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu," tutupnya.

Sementara itu, Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampanye ini mengatakan pihaknya sebelum menetapkan harga telah melakukan survei lapangan. 

"Jadi teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai harga tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (1/10/2024).

Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan harga dan penggunaan APK tidak sesuai juknis, dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengonfirmasi ulang.

Baca juga: Puluhan Massa Aksi Unjuk Rasa di Kejari Konawe, Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Dinas Perhubungan

"Tunggu saya cek dulu ya," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)