Rangkuman Kisi-kisi Soal TWK, TKP, dan TIU untuk SKD CPNS 2024, Harus Capai Nilai Ambang Batas 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini rangkuman kisi-kisi soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TKP (Tes Karakteristik Pribadi) hingga TIU (Tes Intelegensi Umum). Tentunya, deretan soal tersebut merupakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Bagi para pendaftar harus mempersiapkan hal tersebut agar bisa mencapai nilai ambang batas. Pasalnya masing-masing dari tes yang dilakukan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.

Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

Jumlah Soal dan Bobot Penilaian SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024, jumlah total soal SKD adalah 110 butir soal yang terdiri dari 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol (0).

Sementara untuk soal TKP, bobot nilai jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Peserta wajib memenuhi nilai ambang batas untuk lolos seleksi SKD CPNS 2024. (*)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)