Ketiga tes tersebut adalah langkah berikutnya pada seleksi administrasi CPNS 2024.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.
SKD akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: H-2 Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Pelamar di Sultra Keluhkan Link e-Meterai Mendadak Sulit Diakses
Peserta yang mengikuti tes SKD, nantinya diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS yang dapat dicetak melalui SSCASN.
Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2024
Berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, materi soal ujian SKD CPNS nantinya akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
- Soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
- Soal TIU (Tes Intelegensi Umum)
Kisi-kisi TWK
Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.