Rangkuman Kisi-kisi Soal TWK, TKP, dan TIU untuk SKD CPNS 2024, Harus Capai Nilai Ambang Batas 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini rangkuman kisi-kisi soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TKP (Tes Karakteristik Pribadi) hingga TIU (Tes Intelegensi Umum). Tentunya, deretan soal tersebut merupakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Bagi para pendaftar harus mempersiapkan hal tersebut agar bisa mencapai nilai ambang batas. Pasalnya masing-masing dari tes yang dilakukan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.

Ketiga tes tersebut adalah langkah berikutnya pada seleksi administrasi CPNS 2024. 

Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

SKD akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: H-2 Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Pelamar di Sultra Keluhkan Link e-Meterai Mendadak Sulit Diakses

Peserta yang mengikuti tes SKD, nantinya diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS yang dapat dicetak melalui SSCASN.

Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2024

Berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, materi soal ujian SKD CPNS nantinya akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu:

- Soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

- Soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

- Soal TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kisi-kisi TWK

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara 
Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Halaman
1234