Kemenkumham Sultra

Menkumham Supratman Andi Upayakan Cari Pasar Usai Lihat Bagusnya Karya Warga Binaan Pemasyarakatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta.

Bahkan, Menkumham mengatakan akan mengupayakan membantu mencarikan pasar untuk menjual karya WBP tersebut.

"Saya sangat surprise dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus banget. Kita perlu mencarikan pasar ini Pak Dirjen," ucap Supratman saat melihat rajutan dan cinderamata karya WBP Lapas Cipinang, Rabu (28/08/2024).

Menkumham mengatakan, hasil karya WBP perlu dicarikan pasar tetap agar tidak bergantung pada penjualan individu.

Perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat membuka peluang pasar global.

Baca juga: Hari Pengayoman ke-79, Menkumham Sebut Kesadaran Hukum di Masyarakat Penting, Bakal Perluas Edukasi

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perdagangan untuk mengikutsertakan produk WBP dalam pameran nasional maupun internasional," kata pria asal Sulawesi ini.

Menkumham juga akan mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk menggunakan produk hasil karya warga binaan.

Hal ini akan disampaikan melalui surat edaran maupun imbauan lainnya.

Kedatangan Menkumham ke Lapas Narkotika Cipinang merupakan kunjungan perdana Supratman ke lapas setelah dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM. 

Supratman juga sangat mengapresiasi pembinaan dan sarana prasarana yang disediakan bagi para warga binaan.

Baca juga: Makna Gelar Sinatria Pinayungan Menkumham Yasonna Dari Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat

"Dulu saya punya persepsi yang berbeda tentang lapas. Setelah saya menjadi Menkumham dan datang langsung ke sini (lapas) saya sangat terkejut dengan kondisinya. Ini melebihi ekspektasi saya," ucap Supratman.

Menkumham menyampaikan kondisi ini menunjukan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan dengan baik.

Konsep pidana bukan lagi merujuk pada hukuman, melainkan pembinaan bagi warga binaan.

"Saya bangga warga binaan bisa tetap beraktivitas di tengah keterbatasan. Mereka tetap produktif melalui pembinaan yang diberikan sehingga bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat saat keluar nanti," kata Menkumham.

Di akhir kunjungan Menkumham mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan dan penyediaan sarana prasarana bagi warga binaan.

Baca juga: Kemenkumham Sultra Catat Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Meningkat Tahun ke Tahun

Ke depannya, Menkumham akan terus meningkatkan kinerja untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.

"Ada dua tujuan utama saya hari ini. Pertama memastikan makanan warga binaan. Kedua memastikan hasil industri warga binaan mendapatkan pasar yang lebih besar," tegas Supratman Andi Agtas.

Pada kesempatan tersebut, Supratman juga memantau berbagai kegiatan di lapas mulai dari bengkel kerja, dapur, perpustakaan, tempat ibadah, hingga blok hunian warga binaan.

Supratman Andi Agtas didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya.

Serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cipinang beserta seluruh jajajaran. (adv)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)