Sultra Memilih

Sekda Ridwansyah Taridala Ingatkan ASN Kendari Jaga Netralitas hingga di Rumah Jelang Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga netralitas.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga netralitas.

Apalagi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari akan segera diselenggarakan.

Ridwan mengatakan, imbauan netralitas bagi ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah dilakukan hingga ke kelurahan.

"Pak Pj Wali Kota Kendari ataupun saya, kalau memberikan arahan ke teman-teman sampai kecamatan kelurahan, sudah kita ingatkan semua ASN," katanya, Selasa (27/08/2024).

"Dan kita juga tidak bisa pungkiri ASN ini punya kawan, keluarga, orangtua, suami, atau istri silakan saja, tapi wajib hukumnya untuk netral," sambungnya.

Baca juga: Pj Bupati Buton Selatan Ajak Warga Sambut Pilkada 2024 Aman hingga Buat Surat Edaran Netralitas ASN

Dia menegaskan, sebagai ASN tidak diperkenankan mencari perkara sebab akan dikenakan sanksi jika terbukti bersalah.

Bahkan simbol-simbol, stiker, hingga foto gambar yang berbau politik tidak diperbolehkan ada di rumah ASN.

"Bikin kegiatan di rumah undang kandidat, kemudian istrinya siapin makanan, tadi Ketua Bawaslu sudah tegaskan tidak boleh," ucap dia.

Lebih lanjut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin menjelaskan, sudah membentuk pokja netralitas ASN.

Pokja tersebut melibatkan sejumlah stakeholder mulai dari Pemkot Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, hingga TNI-Polri.

Baca juga: ASN dan Kepala Desa di Kolaka Tak Boleh Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Periksa Jika Kedapatan

"Semua kita libatkan karena mereka yang diharuskan untuk netral itu ASN, TNI, Polri, jadi pada prinsipnya kita semua sudah siap," jelasnya.

Sahinuddin menegaskan, proses penanganan pelanggaran akan dijalankan apabila ditemukan ASN yang nekat melanggar. 

Diketahui, Bawaslu Kota Kendari mengadakan Rapat Koordinasi Stakeholder Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 disalah satu hotel di Kota Kendari.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala sebagai pemateri mendampingi Sahinuddin. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)