Viral Istri Lapor Suami di Kolaka

Usai Viral Kasus KDRT di Pomalaa Kolaka Sempat Damai Kini Saling Lapor, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), beberkan perkembangan kasus penganiayaan atau KDRT di Pomalaa.

"Kepolisian juga telah melakukan klarifikasi ke saksi-saksi ahli dan terlapor sendiri serta mengambil visum," ujar Iptu Dwi Arif

Baca juga: Alami Kecelakaan, Satu Mobil Pikap Terperosok Jurang Tamborasi Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka

"Telah memberikan keterangan perkembangan kasus ke V sebanyak 4 kali," tambahnya.

S melaporkan V karna dugaan penganiayaan.

Dimana V menghubungi S untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit.

Setelah mengantar ke rumah sakit S mengantar ke rumah V dan pukul 01.00 WITA, S hendak pamit pulang.

Namun V tak terima dan melakukan penganiayaan terhadap S.

Dan langkah-langkah kepolisian mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Adapun setelah perkara kepolisian meningkatkan status V menjadi tersangka.

Akibat luka-luka yang dialami S yakni goresan pada dahi dan luka pada dada korban, luka pada lengan. 

Dan keduanya berakhir saling lapor, kini kepolisian menetapkan keduanya berstatus sebagai tersangka. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)