Viral Istri Lapor Suami di Kolaka

Usai Viral Kasus KDRT di Pomalaa Kolaka Sempat Damai Kini Saling Lapor, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), beberkan perkembangan kasus penganiayaan atau KDRT di Pomalaa.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kasus KDRT di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuki babak baru.

Menurut Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan keduanya saling lapor dengan bukti masing-masing.

"Ada 5 pengaduan (saling melapor), semua diproses. Penetapan tersangka sudah kemarin tanggal 15 Agustus laporan ke 1 dan 2," ucapnya, Minggu (18/8/2024).

"V melaporkan suami sirinya S akibat KDRT yang dia alami. Namun S melaporkan balik dengan kejadian yang sama."

"Kini keduanya berstatus tersangka, besok akan diproses lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Ibu dan Bayi di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara, Masih Tahap Pengembangan

Kasus ini melibatkan salah satu pasangan yang tinggal di Dusun 3 BTN Graha, Kecamatan Pomalaa, Kolaka.

Adapun kronologi KDRT ini, bermula saat S pulang dan langsung masuk kamar untuk melihat anaknya.

Lalu V langsung memarahi S, namun sang suami langsung membanting V.

Membuat V mengalami memar pada lutut akibat benturan keras ke lantai. S juga memukul lengan V mengakibatkan luka memar

Disangkakan pasal 351 KUHP dan polisi telah beberapa kali  memanggil S dan saksi 4 orang.

Sempat Damai Kini Saling Lapor

Begini perkembangan kasus penganiayaan seorang ibu dan bayi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan telah menghadirkan pelaku S dan korban V di Polres, pada Senin (22/7/2024). (Istimewa)

Sebelumnya, 14 Juni 2024 lalu S dan V telah membuat kesepakatan damai di Polsek Pomalaa.

Tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WITA sore hari S mengantar V ke rumah sakit.

Setelah jam 20.00 WITA S mengantar pulang V beserta anaknya.

Saat disuruh turun, terjadi cekcok, S berusaha merampas HP milik V hingga sikunya terkena bayi. 

Atas kejadian tersebut V melaporkan kembali S ke Polres Kolaka.

Halaman
12