Berita Kendari

Demo Anggota DPRD Kendari di Kantor Kemendagri, Minta Mendagri Copot Pj Wali Kota Muhammad Yusup

Anggota DPRD Kendari, La Ode Azhar bersama sejumlah pemuda melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Anggota DPRD Kendari, La Ode Azhar bersama sejumlah pemuda melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Unjuk rasa pada Kamis (01/8/2024) siang tadi ini mengenai polemik kepemimpinan Muhammad Yusup selama menjabat Pj Wali Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota DPRD Kendari, La Ode Azhar bersama sejumlah pemuda melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Unjuk rasa pada Kamis (01/8/2024) siang tadi ini mengenai polemik kepemimpinan Muhammad Yusup selama menjabat Pj Wali Kota Kendari.

La Ode Azhar mengatakan dirinya melakukan aksi demonstrasi dengan sejumlah pemuda meminta Kemendagri mencopot Muhammad Yusup sebagai Pj Wali Kota Kendari.

Ia mengungkapkan demonstrasi ini buntut rekomendasi hasil kerja pansus DPRD terkait pengelolaan APBD di Pemerintah Kota Kendari meminta evaluasi kinerja Pj Wali Kota.

"Itu sudah kami bawa pekan lalu hasil evaluasi pansus. Sekarang saya datang bawa aksi," ujarnya melalui telepon Kamis (1/8/2024).

Baca juga: ASN di Kendari Sulawesi Tenggara Keluhkan Iuran Sampah, Ini Tanggapan Pj Wali Kota Muhammad Yusup

"Kami meminta Kemendagri mencopot Muhammad Yusup dari jabatan Pj Wali Kota Kendari, bukan lagi evaluasi," jelasnya menambahkan.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, Muhammad Yusup tidak cocok menjabat Pj Wali Kota Kendari.

Apalagi dengan temuan pansus terkait adanya pergeseran dalam APBD yang dikelola Pj Wali Kota Muhammad Yusup.

"Memang selama Pak Yusup ini menjabat APBD tidak berjalan sesuai program karena persetujuan anggaran harus disetujui Pj Wali Kota," tutur La Ode Azhar.

Sementara itu, Pj Wali Kota Muhammad Yusup belum memberikan respons saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Messenger. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved