Ade Ary mengungkapkan, salah satu bukti yang menguatkan keterlibatan PA adalah rekaman video kamera ETLE.
Rekaman video menampilkan KS dan PA keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan berboncengan sepeda motor.
Penyidik polwan kemudian melakukan pendalaman hingga ditemukan bukti bahwa PA terlibat pembunuhan ayah kandungnya.
“Berawal dari adanya kamera yang merekam bahwa anak KS dan anak PA keluar dari TKP bawa motor,” jelas Kombes Ade Ary.
“Dilakukan pendekatan, penyidik polwan juga melakukan pendekatan, akhirnya terungkap fakta,” ujarnya menambahkan.
Dalam kasus pembunuhan ini, KS berperan menusuk dada korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.
Sedangkan, sang adik PA memukul kepala korban menggunakan papan cucian.
Kronologi Pembunuhan
Berikut kronologi kasus pembunuhan dilakukan 2 putri kandung terhadap ayah kandung sosok bos toko furniture di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Jasad korban pertama kali ditemukan karyawan toko berinisial I pada Jumat (21/6/2024) malam lalu.
Ketika itu I hendak masuk ke toko perabot milik korban.
Namun, rolling door toko tersebut dalam kondisi terkunci.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Dalam Koper Cikarang Viral, Pelaku Ditangkap, Terekam CCTV Masuk Kamar Hotel
I kemudian mengajak karyawan lainnya untuk membuka paksa toko.
Mereka pun mendapati Syafrin dalam kondisi tidak bernyawa.
“Setelah berhasil dibuka, digerinda, menyenggol kaki korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.