Kemudian keduanya bertukaran nomor WhatsApp melalui pesan Mesengger.
Saat itu, JF masih berstatus bakal calon anggota DPRD Buton Selatan.
"Si wanita teman JF kemudian video call. Sadar tindakan JF ini direkam ia kemudian memutuskan sambungan video call tersebut," ucap Agus.
Setelah itu, si wanita tersebut mengirimkan video berdurasi 18 detik kepada JF yang disertai permintaan uang Rp5 juta.
"Permintaan si wanita tersebut ditransferkan uang Rp5 juta, kalau tidak diancam akan disebar video itu," ujar Agus.
Agus mengatakan JF sempat melaporkan ancaman tersebut di Polsek Batauga dan kasusnya sempat redup.
Baca juga: Video Viral Wanita di Makassar Pergoki Calon Suami Ngamar Bareng Selingkuhan, Ungkit Semua Pemberian
Namun, video tersebut kembali beredar beberapa hari terakhir menjelang JF ditetapkan sebagai caleg terpilih DPRD Busel di KPU.
Terkait status JF, Agus mengungkapkan DPD PDIP hanya meminta penjelasan korban dengan adanya video tersebut.
Kemudian hasil klarifikasi akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Keputusan apakah JF melanggar etik atau adanya sanksi lain sesuai aturan partai, DPP yang putuskan," ujar Agus.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)