TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seperti ini nasib calon anggota DPRD Buton Selatan terpilih inisial JF usai diperiksa Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, JF menjalani pemeriksaaan di Sekretariat DPD PDIP Sultra, Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Selasa (4/6/2024).
Dewan Kehormatan DPD PDIP Sultra memanggil JF untuk meminta penjelasan atau klarifikasi soal video call seks (VCS) dirinya bersama wanita yang viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan JF berlangsung tertutup di ruangan khusus yang dihadiri sejumlah pengurus DPD PDIP Sultra.
Agenda pemeriksaan JF diperkirakan mulai pukul 14.00 hingga 16.00 Wita.
Wakil Ketua Bidang Media DPD PDIP Sultra, Agus Sana'a membenarkan pemanggilan JF oleh Dewan Kehormatan usai video calon anggota DPRD Busel tersebut viral.
"Pemanggilan JF ini untuk diminta keterangan atau klarifikasi, yang bersangkutan juga sudah menjelaskan terkait video viralnya itu," ujar Agus.
Baca juga: Tanggapan Ketua DPD PDIP Sultra Soal Video Viral Caleg DPRD Busel dari PDIP Lakukan Aksi Tak Senonoh
DPD PDIP Sulawesi Tenggara sekaligus meminta JF melaporkan penyebar video VCS bareng wanita.
"Kami sudah minta JF bersama kuasa hukumnya untuk melapor ke polisi, atas dugaan pelanggaran ITE karena menyebarkan video korban," kata Agus Sana'a.
Agus mengatakan, partai menilai JF sebagai korban usai video call sex berdurasi 18 detik caleg bareng seorang wanita beredar di medsos.
Sehingga harus melaporkan si wanita yang merekam dan penyebar video tersebut melalui media sosial.
"Sehingga kami minta JF melapor dan katanya sudah dilporkan kasus ini di Polres Baubau hari Sabtu kemarin," jelasnya.
Kronologi Kasus
Agus mengatakan dari penjelasan JF, video berdurasi 18 detik tersebut direkam pada tahun 2023.
Baca juga: Geger Video Viral Calon Anggota DPRD Buton Selatan Terpilih, PDIP Sultra Sebut Korban Pemerasan
JF mengaku video tersebut direkam oleh teman wanitanya yang dikenal di media sosial.
Kemudian keduanya bertukaran nomor WhatsApp melalui pesan Mesengger.
Saat itu, JF masih berstatus bakal calon anggota DPRD Buton Selatan.
"Si wanita teman JF kemudian video call. Sadar tindakan JF ini direkam ia kemudian memutuskan sambungan video call tersebut," ucap Agus.
Setelah itu, si wanita tersebut mengirimkan video berdurasi 18 detik kepada JF yang disertai permintaan uang Rp5 juta.
"Permintaan si wanita tersebut ditransferkan uang Rp5 juta, kalau tidak diancam akan disebar video itu," ujar Agus.
Agus mengatakan JF sempat melaporkan ancaman tersebut di Polsek Batauga dan kasusnya sempat redup.
Baca juga: Video Viral Wanita di Makassar Pergoki Calon Suami Ngamar Bareng Selingkuhan, Ungkit Semua Pemberian
Namun, video tersebut kembali beredar beberapa hari terakhir menjelang JF ditetapkan sebagai caleg terpilih DPRD Busel di KPU.
Terkait status JF, Agus mengungkapkan DPD PDIP hanya meminta penjelasan korban dengan adanya video tersebut.
Kemudian hasil klarifikasi akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Keputusan apakah JF melanggar etik atau adanya sanksi lain sesuai aturan partai, DPP yang putuskan," ujar Agus.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)