TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulawesi Tenggara memanggil anggota DPRD terpilih Buton Selatan berinial JF, Selasa (04/6/2024).
Pemanggilan JF terkait video dirinya yang melakukan video call sex (VCS) dengan seorang wanita dalam kondisi bugil.
Video tersebut kemudian beredar dan viral jelang penetapan JF sebagai anggota DPRD terpilih di Buton Selatan.
Pemeriksaan JF oleh dewan kehormatan ini dibenarkan Sekretaris DPD PDIP Sultra, Hasrat Haji Nabi.
Hasrat mengakan pemanggilan JF untuk meminta penjelasan atau klarifikasi terkait tindakan yang tidak sesuai dengan moral.
"Iya, dipanggil DK PDIP untuk klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (04/6/2024).
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas angkat bicara dengan kasus video viral caleg terpilih DPRD Buton Selatan berinial JF yang video call sex dengan wanita.
Baca juga: Geger Video Viral Calon Anggota DPRD Buton Selatan Terpilih, PDIP Sultra Sebut Korban Pemerasan
Lukman menyebut PDIP akan memberikan sanksi diskualifikasi sebagai anggota DPRD terpilih kepada caleg tersebut jika terbukti bersalah bersalah.
"Itu kalau dia terbukti melakukan pelanggaran langsung di-dis (diskualifikasi)," kata Lukman, Kamis (30/5/2024)
Menutur Lukman, sanksi itu sesuai jika caleg tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan PDIP merupakan yang konsen dengan hal-hal kemanusian dan norma.
Namun jika pengurus dan kader ada yang melanggar hukum ataupun agama maka partai tak segan memberikan sanksi.
Baca juga: Tanggapan Ketua DPD PDIP Sultra Soal Video Viral Caleg DPRD Busel dari PDIP Lakukan Aksi Tak Senonoh
"PDIP partai yang menghargai hal-hal kemanusian, kita harus betul-betul menghindari hal-hal yang bertentangan dengan agama," ucap Lukman.
Mantan wakil gubermur Sultra ini mengatakan DPD belum memanggil caleg DPRD Busel tersebut karena belum ada bukti video viral tersebut dilakukan J.
"Belum ada pemanggilan, tapi kalau terbukti kita dis," ungkap Lukman. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)