Kisah 3 Kakak Adik Dilecehkan Ayah Kandung Lalu Bapak Tiri, Sang Ibu Malah Lindungi Suami Keduanya

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah 3 kakak adik dilecehkan ayah kandung lalu bapak tiri, tapi sang ibu malah lindungi suami keduanya. Kisah pilu ibu dan anak tersebut terjadi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Kasus rudapaksa yang menimpa anak perempuan dari wanita T tersebut diungkap Polres Metro Jaktim, Selasa (04/06/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Kisah 3 kakak adik dilecehkan ayah kandung lalu bapak tiri, tapi sang ibu malah lindungi suami keduanya.

Kisah pilu ibu dan anak tersebut terjadi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

Kasus rudapaksa yang menimpa anak perempuan dari wanita T tersebut diungkap Polres Metro Jaktim, Selasa (04/06/2024).

Wanita T memiliki 3 anak dari buah pernikahan dengan seorang pria.

Namun pria yang juga ayah kandung dari tiga anak perempuan tersebut malah tega melakukan pelecehan terhadap anak pertamanya.

Dalam kasus ini, pelaku sudah divonis 12 tahun penjara dan dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Cipinang.

T kemudian menikah lagi dengan seorang pria berinisial BS (47).

Baca juga: Terungkap Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi 7 Menit, Sosok, Kronologi, Motif Diungkap Polisi

Namun, suami kedua T itu malah punya kelakuan tak kalah bejatnya.

BS justru mencabuli dua anak tirinya.

Para korban masing-masing anak kedua dari T yakni S (16) serta anak ketiganya berinisial MAY (8).

Mirisnya, BS merudapaksa S saat baru berusia 9 tahun dan hanya sebulan berselang usai menikahi T, medio November 2017 silam.

Hingga September 2023 atau lebih dari 6 tahun, sang ayah tiri sudah mencabuli putri tirinya tersebut lebih dari 50 kali.

“Keterangan tersangka dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung, lebih dari 50 kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Tak puas hanya meniduri anak tiri keduanya S, BS melakukan aksi serupa terhadap anak tiri ketiganya MAY saat baru berusia 7 tahun.

Perbuatan tersebut pertama kali dilakukannya terhadap MAY pada November 2023 silam.

Halaman
123