Sultra Memilih

Kuota 1.105 PPK Pilkada 2024 Belum Cukup, KPU Sultra Perpanjang Rekrutmen 7 Daerah, ASN Bisa Daftar

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kordiv Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin, mengatakan, perpanjangan masa rekrutmen PPK karena beberapa kecamatan belum memenuhi kuota untuk Pilkada 2024.

2. Konawe Utara, diperpanjang untuk delapan kecamatan

3. Kolaka Utara, tidak diperpanjang

4. Kota Kendari, tidak diperpanjang

5. Muna, tidak diperpanjang

6. Buton, tidak diperpanjang

7. Buton Selatan, diperpanjang untuk satu kecamatan

8. Konawe, diperpanjang untuk sembilan kecamatan

9. Buton Utara, tidak diperpanjang

10. Bombana, diperpanjang untukd delapan kecamatan

11. Kolaka, tidak diperpanjang

12. Kolaka Timur, diperpanjang untuk empat kecamatan

13. ⁠Baubau, tidak diperpanjang

14. Muna Barat, diperpanjang untuk satu kecamatan

15. Konsel, diperpanjang lima kecamatan

16. Konkep, tidak diperpanjang

17. Buton Tengah, tidak diperpanjang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)