Siswa Laporkan Kepsek ke Dikbud Sultra

Kepsek SMA Keberbakatan Olahraga Sultra Ungkap Alasan Keluarkan Siswanya: Berulang Langgar Aturan

Penulis: Samsul
Editor: Amelda Devi Indriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SMAN Keberbakatan Olahraga (SKO) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sujarwin mengungkapkan alasan mengeluarkan 3 siswanya. Hal itu ia sampaikan dihadapan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin dan para siswanya yang berunjuk rasa di Kantor Dikbud Sultra, pada Kamis (25/4/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala SMAN Keberbakatan Olahraga (SKO) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sujarwin mengungkapkan alasan mengeluarkan 3 siswanya.

Hal itu ia sampaikan dihadapan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin dan para siswanya yang berunjuk rasa di Kantor Dikbud Sultra, pada Kamis (25/4/2024).

Sujarwin mengatakan pihaknya tidak mungkin melakukan tindakan pengeluaran siswanya itu tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, para siswa yang telah dikeluarkan karena sering melanggar aturan dan kode etik di SKO Sultra.

Sebelum dikeluarkan, para siswa juga sudah beberapa kali diberi teguran dan dispensasi.

“Terkait dengan anak-anak, sudah melanggar aturan dan etika, guru beteriak ada beberapa anak yang tidur. Sudah dikasih dispensasi belajar. Itu tidak hanya sekali. Banyak kasus sering keluar malam dan banyak  yang melakukan kesalahan,” katanya saat rapat bersama Kepala Dikbud Sultra, Yusmin dan para siswa SKO Sultra di Kantor Dikbud.

Ia menjelaskan pihak sekolah telah menerapkan kedisiplinan untuk kebaikan siswa.

Baca juga: Siswa SKO Sulawesi Tenggara Laporkan Kepseknya di Dikbud Gegara Keluarkan Siswa yang Terlambat Apel

“Masalah kedisiplinan, jam setengah 4 sudah bangun dan olahraga. Joging dan masuk mandi. Di sana akademik dan kecaboran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dikbud Sultra, Yusmin menjelaskan, setiap sekolah tentu memiliki aturan.

Keputusan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tentu melalui rapat yang dilakukan oleh dewan guru maupun laporan dari guru BK.

“Sekolah kan punya aturan, ada poinnya saya tau itu. Setiap sekolah mengambil keputusan ada poinnya, dan kepala sekolah tidak mengeluarkan semena-mena tanpa ada rapat guru, laporan guru BK,” katanya.

Namun terkait kasus kali ini, Yusmin meminta pihak sekolah untuk tidak mengeluarkan para siswa dan memberi kesempatan lagi.

Tentunya dengan catatan, para siswa dan orangtua membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulang perbuatan tersebut.

Baca juga: Hasil Vonis Eks Bupati Muna Rusman Emba dan La Ode Gomberto Terbukti Bersalah di Kasus Dana PEN

“Saya sudah mengambil kebijakan untuk memasukan ulang dan tentu dengan kesepakatan bersama antara sekolah, siswa dan orangtua siswa, nanti saya jadi saksinya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa peran orangtua juga sangat penting dalam mengontrol anaknya mencapai suatu keberhasilan dalam pendidikan. 

Sehingga tidak hanya dibebankan kepada guru, melainkan orangtua juga harus terlibat dalam perkembangan pendidikan anak.

“Keberhasilan dalam suatu pendidikan ini jangan tergantung pada guru saja, peran orangtua dalam mengontrol anaknya kalaupun di asramakan, itu juga penting,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)