TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Satresnarkoba Polres Kolaka mengungkap kasus tindak pidana narkoba, di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (3/4/2024).
Pengungkapan disampaikan Satresnarkoba Polres Kolaka melalui Dirresnarkoba didampingi KA BNN Kolaka dan Kapolres kolaka, AKBP Yosa.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 tersangka berinisal HN (23).
Tersangka HN diamankan saat menjalankan tugasnya yang diberikan rekannya, X.
Sementara X merupakan narapidana Lapas Kolaka.
Polisi menghadang pelaku saat sedang melewati Kolaka Utara namun sempat kabur.
Baca juga: Kronologi Pengedar Narkoba di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Sita 87 Paket Sabu
Setelah 2 hari, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
"Barang bukti seberat 2 kilogram narkoba diamankan," ujarnya.
Kini tersangka sudah berada di Mako Polresta Kolaka guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)