Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Kolaka

BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kolaka Sultra, Tangkap 1 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polres Kolaka mengungkap kasus tindak pidana narkoba, di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (3/4/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Satresnarkoba Polres Kolaka mengungkap kasus tindak pidana narkoba, di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (3/4/2024).

Pengungkapan disampaikan Satresnarkoba Polres Kolaka melalui Dirresnarkoba didampingi KA BNN Kolaka dan Kapolres kolaka, AKBP Yosa.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 tersangka berinisal HN (23).

Tersangka HN diamankan saat menjalankan tugasnya yang diberikan rekannya, X.

Sementara X merupakan narapidana Lapas Kolaka.

Polisi menghadang pelaku saat sedang melewati Kolaka Utara namun sempat kabur. 

Baca juga: Kronologi Pengedar Narkoba di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Sita 87 Paket Sabu

Setelah 2 hari, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

"Barang bukti seberat 2 kilogram narkoba diamankan," ujarnya.

Kini tersangka sudah berada di Mako Polresta Kolaka guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)