Zakat Pertanian dan tumbuh-tumbuhan padi, biji-bijian jagung kedelai, tanaman hias, buah-buahan segala jenis tumbuh-tumbuhan yang bernilai ekonomis.
Dikeluarkan pada setiap musim panen, 5 persen jika airnya susah dan 10 persen jika airnya mudah.
Zakat Peternakan
1. Kambing 40-120 ekor,1 ekor kambing umur 1 tahun;
2. Kambing 121-200 ekor 1 ekor kambing umur 2 tahun;
3. Sapi/kerbau 30 ekor, 1 ekor sapi/kerbau umur 1 tahun; dan
4. Sapi/kerbau 40 ekor, 1 ekor sapi/kerbau umur 2 tahun. (*)
(TriibunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)