Polisi Tangkap Pencuri di Kendari

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kendari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Kota Kendari akhirnya menangkap pelaku kasus pencurian dengan modus peca kaca mobil di Kota Kendari, Rabu (13/3/2024)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari akhirnya menangkap pelaku kasus pencurian dengan modus peca kaca mobil di Kota Kendari, Rabu (13/3/2024).

Diketahui kasus pecah kaca mobil sendiri sempat menghebohkan masyarakat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bagaimana tidak, dalam sepakan terjadi beberapa kali kasus pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Dalam data Kepolisian, tidak lebih dua pekan kasus pecah kaca mobil terjadi sebanyak enam kali.

Yakni, di depan Gerbang Pesantren Ummusabri sebanyak dua kali.

Lalu di Jalan Kapten P Tandean, kemudian di sekitaran Jalan Masjid Al Alam.

Hingga di parkiran Ex MTQ dan Jalan Abunawas sekitar Ex MTQ.

Baca juga: Viral Video CCTV Detik-detik Pencurian HP iPhone di Warung Kolaka Sultra, Pelaku Ngaku Miliknya

Polresta Kendari pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku yakni H dan JM.

H ditangkap oleh tim Buser 77 di rumah adiknya yang berada di Jalan Sapati Pasar Panjang.

Kemudian JM ditangkap di Kapontori Kabupaten Buton pada (13/2/2024) yang lalu.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauaan situasi target.

"setalah dirasa aman para pelaku kemudian langsung menjalankan aksinya," ujar Kombes Aris. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)