TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Narkotika jenis sabu seberat 1.730 gram, berhasil di gagalkan peredarannya BNN Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September2023 lalu.
Dalam peredaran barang haram tersebut, sebanyak tiga pelaku berhasil di ringkus.
Di ketahui barang bukti sabu yang diamankan BNNP Sultra tersebut, berasal dari daerah lain atau lintas Provinsi.
Baca juga: Tiga Pengedar Sabu di Kendari yang Ditangkap BNNP Sulawesi Tenggara Pakai Modus Tabrak Tangan
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Christ Reinhard Pusung dalam keterangan persnya, Kamis (23/11/2023).
Ia menuturkan bahwa arkotika jenis sabu yang berhasil diungkap ini berasal dari Aceh.
"Hasil penyelidikan, narkotika jenis sabu ini berasal dari Aceh melalui Jawa kemudian di bawah di Kendari," ungkapnya
Baca juga: Sosok Oknum Polisi yang Digerebek Nyabu Bareng Wanita di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Sementara tiga pelaku yang diamankan merupakan hanya sebagai kurir.
"Tiga pelaku ini mereka sebagai kurir dengan modus tabrak tangan", ujar polisi bintang satu tersebut.
Diberitakan sebelumnya BNN Sulawesi Tenggara (Sultra), musnahkan 1.730 gram sabu.
Barang haram tersebut hasil pengungkapan BNNP Sultra sejak bulan September, sampai dengan November 2023.
Dalam pengungkapan barang haram tersebut, BNN mengamankan tiga orang pelaku. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)