Video Viral di Kendari

Alasan 5 Siswi di Kendari Tak Direhab Usai Diduga Pakai Narkoba, Tidak Ada Barang Bukti dan Laporan

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Bahri (kiri) mengungkap perkembangan kasus video viral siswi SMK diduga pakai narkoba.

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Polisi ungkap alasan lima siswi SMK di Kota Kendari tak direhabilitasi usai video viral pakai narkoba ramai beredar di media sosial sejak Jumat (26/1/2024). 

Sebanyak 5 siswi viral pesta narkoba tak direhabilitasi. 

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Bahri mengatakan syarat untuk dilakukan rehabilitasi yakni ada laporan polisi.

Selain itu, tidak ada barang bukti berupa narkoba  yang ditemukan saat para siswi diamankan.

"Persyaratan rehab adalah Laporan Polisi (LP)," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/1/2023).

Sedangkan untuk dasar pembuatan Laporan Polisi, kata Bahri harus ditemukan barang bukti pada saat mereka diamankan.

Baca juga: Sempat Diamankan Polisi, 5 Siswi Viral Gegara Pesta Narkoba di Kendari Dipulangkan ke Rumahnya

"Terkait mereka, tidak adanya barang bukti yg bisa di jadikan dasar untuk terbitkan LP," sambungnya

Sehingga kata Bahri lima orang siswi yang sempat diamankan itu kemudian hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

"Cuma dibuatkan surat pernyataan," tuturnya

Sebelumnya beredar para remaja menggunakan baju salah satu sekolah di Kendari viral sedang pesta narkoba jenis sintesis.

Selain mengonsumsi sintesi mereka juga terlihar mengonsumsi minuman keras.

(*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)