Berita Kolaka

Wanita di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kolaka Timur atau Satreskoba Polres Koltim menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Sosok diduga pengedar sabtu tersebut ditangkap polisi di Kelurahan Horodopi, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra), Sabtu (9/12/2023), sekira pukul 21.00 Wita.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kolaka Timur atau Satreskoba Polres Koltim menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Sosok diduga pengedar sabtu tersebut ditangkap polisi di Kelurahan Horodopi, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra), Sabtu (9/12/2023), sekira pukul 21.00 Wita.

KBO Satreskoba Polres Kolaka Timur, IPDA Mipda Muhammad Arifin mengatakan bermula pihaknya mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba.

"Tim pun melakukan penyelidikan dan melihat seorang wanita. Setelah dilakukan penyelidikan wanita tersebut membawa narkoba jenis sabu," ucap IPDA Mipda saat dikonfirmasi Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Kronologi Kebakaran Kios di Baubau Sulawesi Tenggara, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah

"Narkoba jenis sabu itu pelaku sembunyikan dalam kemasan kotak joker sebanyak 32 saset," ujar IPDA Mipda Muhammad Arifin menambahkan.

Pelaku H (34) mengaku dirinya berasal dari Kelurahan Inebengi, Kecamatan Mowewe, Koltim, Sultra.

"Selain itu didapatkan pula dalam kemasan kotak rokok sebanyak empat saset," jelasnya.

IPDA Mipda Muhammad menambahkan jumlah narkoba jenis sabu sekitar 11,10 gram.

Baca juga: BREAKING NEWS Bocah SD di Kolaka Timur Tewas Tenggelam, Ditinggal Orangtua Saat Berenang di Kolam

Kini, pelaku H dibawa ke Polres Koltim guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)