TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang mengikuti SKB ini adalah mereka yang dinyatakan lolos tes sebelumnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yakni sebanyak 3 kali kuota penerimaan dari masing-masing instansi.
Pelamar yang dinyatakan lolos dalam tahap SKD akan diwajibkan mengikuti tahap SKB sebagai tahap pelengkap.
Namun, setiap instansi memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda, termasuk menggunakan sistem CAT dan Non CAT.
Dalam tes SKB ini, peserta akan diseleksi melalui kompetensi bidang yang dimiliki untuk melihat kompetensi kebutuhan pada jabatan di instansi.
Sedangkan untuk peserta PPPK akan diwajibkan mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Baca juga: Pantau Live Skor SKD CPNS 2023 Untuk 3 Tilok di Sultra, Cara Cek Hingga Jadwal Pengumuman Hasil SKD
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Kompetensi Tambahan
Tes SKB CPNS untuk sistem Non CAT akan dilaksanakan pada tanggal 3-22 Desember 2023 yang mencakup Tes Potensi Akademik, psikotes, dan wawancara.
Sedangkan untuk tes SKB sistem CAT akan dilaksanakan pada tanggal 16-22 Desember 2023.
Serta tanggal 15-6 Desember 2023 mendatang untuk PPPK.
Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.
Di mana ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi.
Mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, materi SKB CPNS Kemdikbud berupa Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.
Namun kembali lagi tak semua instansi memiliki penerapan yang sama.
Sebagian instansi bisa mencakup beberapa tes sekaligus, seperti Psikotes, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani, Tes praktek kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, Wawancara, dan/atau, Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Baca juga: Hari Pertama Tes SKD CPNS di Kendari Sulawesi Tenggara Lampu Sempat Padam, Penyelenggara Hubungi PLN