Berita Kendari

Warga Mesti Waspada, Ini Imbauan Pemkot Kendari Hadapi Masa Pancaroba Periode November-Desember 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu beri imbauan kepada warga Kendari, Sulawesi Tenggara menghadapi masa pancaroba periode November-Desember 2023.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara kepada warga dalam menghadapi masa pancaroba periode November-Desember 2023.

Imbauan masa pancaroba ini berdasarkan Surat Edaran (SE) PJ Wali Kota Kendari, Nomor 360/6947/tahun 2023, yang dikeluarkan pada Rabu (22/11/2023).

Tentang imbauan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung dalam masa pancaroba di Kota Kendari, periode November-Desember 2023.

Berdasarkan surat edaran tersebut, PJ Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan sesuai analisa dan prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kendari nomor e.B/ME.02.04/247/KKNI/XI/2023 tanggal 20 November 2023.

Perihal pelayanan analisa dan prakiraan cuaca di Kota Kendari, diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka meminimalisasi dampak bencana yang mungkin timbul.

Sehubungan dengan hal tersebut, Asmawa Tosepu mengimbau kepada camat dan lurah se-Kota Kendari untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Kendari terkait waspada terhadap kemungkinan risiko bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang.

Kemudian menjaga kebersihan lingkungan terutama saluran atau drainase dan normalisasi secara rutin, memeriksa pohon yang kering, dan memotong pohon-pohon rawan tumbang.

Baca juga: Musim Hujan di Sulawesi Tenggara Diprediksi BMKG Bertahap Mulai November, Puncaknya Januari 2024

"Bagi warga yang bermukim dikerendahan atau lereng bukit yang rawan bencana banjir maupun tanah longsor agar lebih waspada," tuturnya. 

Selain itu, apabila terjadi banjir, segera matikan jaringan listrik, amankan dokumen, barang dan benda berharga, serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil dan orangtua.

Menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan surat-surat berharga, pakaian, makanan, obat-obatan, dan uang cash secukupnya yang mudah dibawa ketika terjadi bencana.

Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan.

Selalu memperhatikan dan mematuhi informasi dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, dan pihak-pihak lain terkait kebencanaan, serta menyimpan nomor telepon darurat.

Tidak menyebarkan berita atau informasi tentang kebencanaan dari sumber yang tidak jelas dan belum tentu kebenarannya, yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan.

"Yang paling utama, senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana," jelasnya (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)