Kapolsek Kandai, AKP Slamet Raharjo mengatakan pelaku sendiri ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (14/11/2023).
"Pelaku ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara," ujarnya.
Kata dia, setelah dilakukan penangkapan pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan langsung menahan terduga pelaku.
"Sudah ditahan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang murid SD berinisial A dianiaya oleh orangtua siswa lainnya saat belajar di dalam ruangan kelas.
Insiden tersebut terjadi di SDN 27 Kendari pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Akibat kejadian tersebut, murid SD ini dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan.(*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)