Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara Terbitkan Edaran Warning ASN Tak Pakai Tabung Gas Elpiji 3kg Subsidi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Azis.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali diingatkan agar tak menggunakan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, mengatakan pihaknya sudah mempunyai surat edaran untuk ASN vertikal maupun pemprov agar tidak menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Sebab gas elpiji 3 kg bersubsidi, hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Baca juga: Terduga Pencuri 4 Unit TV, Mesin Las dan Tabung Gas Elpiji di Sabilambo Kolaka Dibekuk Polisi

Larangan itu telah tertuang dalam Pergub Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2015.

Tentang Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kg di Sulawesi Tenggara.

"Kami harapkan kepala dinas, kepala sekolah mengecek anggotanya. Karena ASN tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kg."

"Karena masih tergolong masyarakat mampu," ujarnya beberapa waktu lalu.

Andi Aziz juga meminta warga melaporkan ke Pemprov Sultra maupun ke Pertamina, jika ada indikasi pangkalan yang bermain. Yakni masih banyak menjual gas melon ini ke pengecer. 

"Fakta lapangan tidak jarang kita temui, kadang di pangkalan ketika didrop, misalnya 650 tabung. Cepat sekali habis," ujarnya.

Baca juga: Camat Mandonga Duga Ada Oknum Manfaatkan Kelangkaan Tabung Gas Elpiji Demi Raup Keuntungan

"Itu anomali, artinya kalau dijumpai hal seperti itu tolong disampaikan ke kami."

"Ada call center yang bisa di hubungi 135 langsung ke Pertamina. Kalau tidak tersambung misalnya, kami ada Disperindag dan bisa lewat telepon nanti kita lakukan operasi pasar," sambungnya.

"Distribusi terakhir di pangkalan, jadi sebaiknya beri sanksi sosial kepada para pengecer, jangan beli disitu (pengecer)."

"Pertama harganya mahal, kedua belum tentu juga tabung yang didistribusikan hari ini itu mungkin minggu lalu dan itu tentu mempengaruhi kualitas kalau sudah lama," pinta Andi Azis melanjutkan.

Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya sementara mengusulkan, mengkonversi daerah kepulauan 8 kabupaten atau kota.

Serta penyusunan kuota di 2024 mendatang, untuk pengadaan pangkalan.

Sehingga diimbau masyarakat agar tidak panik dengan pemberitaan yang ada saat ini.

Apalagi harga gas elpiji 3 kg ini hanya dijual seharga Rp20 ribu per tabung di pangkalan.

Baca juga: Atasi Kelangkaan di Sultra, Pertamina Bakal Sediakan Tabung Gas Elpiji 3 Kg saat Pasar Murah

Ia menyebut penyaluran paling terakhir adalah pangkalan, oleh karena itu pihaknya meminta Pertamina agar melakukan perjanjian kepada para agen.

Untuk itu diharapkan masyarakat lebih baik membeli gas di pangkalan, bukan di pengecer.

"Pertamina juga sudah menerapkan standar. Daerah Sultra ini baru 9 kabupaten/kota yang terkonfersi dan itu semua daratan dan kepulauan sendiri Konawe Kepulauan dan Kabaena.

"Karena dia masuk di Bombana selebihnya 8 kabupaten belum terkonfersi," ucapnya.

"Kami mengharapkan informasi dari kabupaten atau kota terkait elpiji ini. Dan sebenarnya elpiji tiga kilogram ini untuk masyarakat tidak mampu dan ini untuk ASN tidak boleh pake gas elpiji tiga kilogram," sambungnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)