Untuk membiayai dua kuliahnya, Mahfud aktif menulis di surat kabar umum seperti Kedaulatan Rakyat agar mendapat honorarium.
Ia juga sibuk berburu beasiswa.
Sebagai mahasiswa terbaik, Mahfud berhasil mengantongi beasiswa Rektor UII, beasiswa Yayasan Dharma Siswa Madura, juga beasiswa Yayasan Supersemar.
Mahfud mendapat beasiswa penuh dari UII untuk melanjutkan program pasca sarjana di UGM.
Ketika itu, ia mengambil studi ilmu politik.
Ia kembali mendapat beasiswa dari Yayasan Supersemar dan dari Tim Manajemen Program Doktor (TMPD) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan S3.
Ia kembali mendalami ilmu hukum tata negara ketika mengambil program doktor di UGM.
Sejak SMP, Mahfud remaja tertarik menyaksikan ingar bingar kampanye pemilihan umum.
Di situlah bibit-bibit kecintaannya pada politik terlihat.
Semasa kuliah, kecintaannya pada politik semakin membuncah.
Ia lalu malang melintang di berbagai organisasi kemahasiswaan intrauniversitas seperti Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, dan pers mahasiswa.
Baca juga: Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo Pilihan Megawati? Tunggu Pengumuman Setelah Rakernas PDIP
Mahfud juga aktif di organisasi ekstra universitas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pilihannya pada HMI didorong oleh pemahamannya terhadap medan politik di UII.
Sebab, saat itu untuk bisa menjadi pimpinan organisasi intra kampus harus berstempel aktivis HMI.
Sekalipun begitu, dari sejumlah organisasi intra kampus yang pernah ia ikuti, hanya Lembaga Pers Mahasiswa yang paling ia tekuni.
Ia pernah menjadi pimpinan di majalah mahasiswa Fakultas Hukum UII, Keadilan.
Demikian pula majalah mahasiswa UII, Muhibbah.
Karena begitu kritis terhadap pemerintah Orde Baru, majalah Muhibbah yang dipimpinnya dibreidel sampai dua kali.
Pertama, dibreidel oleh Pangkopkamtib Soedomo pada 1978. Terakhir, dibreidel oleh Menteri Penerangan Ali Moertopo pada 1983.
Lulus dari Fakultas Hukum pada 1983 Mahfud bekerja sebagai dosen di almamaternya dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketika itu ia melihat, hukum tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selalu diintervensi oleh politik.
Energi politik selalu lebih kuat daripada energi hukum.
Kekecewaannya pada hukum yang selalu dikalahkan oleh keputusan-keputusan politik menyebabkan Mahfud ingin belajar ilmu politik.
Kesempatan itu ia ambil ketika kuliah S2.
Ia banyak berdiskusi dengan dosen-dosen ilmu politik ternama seperti Moeljarto Tjokrowinoto, Mochtar Mas’oed, Ichlasul Amal, Yahya Muhaimin, Amien Rais, dan lain-lain.
Keputusannya mengambil ilmu politik yang berbeda dengan konsentrasinya di bidang hukum tata negara bukan tanpa konsekuensi.
Sebab, studi lanjut di luar bidangnya seperti itu tidak akan dihitung dalam jenjang kepangkatannya sebagai dosen.
Karena itu, selepas lulus S-2, ia melanjutkan pendidikan doktor (S-3) bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pasca Sarjana UGM hingga lulus pada 1993.
Disertasi doktornya tentang politik hukum cukup fenomenal karena pendekatannya mengkombinasikan dua bidang ilmu, yaitu ilmu hukum dan ilmu politik.
Dalam sejarah pendidikan doktor di UGM, Mahfud tercatat sebagai mahasiswa doktoral yang lulus cepat.
Ia menyelesaikan pendidikannya hanya dalam waktu 2 tahun 8 bulan.
Padahal, ketika itu (1993) rata-rata pendidikan doktor diselesaikan selama 5 tahun.
Kata Mahfud, semua itu berkat ketekunan dan dukungan dari para promotornya, Prof Moeljarto Tjokrowinoto, Prof Maria SW Sumardjono, dan Prof Affan Gaffar.
Ketiga promotor tersebut juga mengirim Mahfud ke Columbia University New York dan Northern Illinois University DeKalb, Amerika Serikat.
Untuk melakukan studi pustaka tentang politik dan hukum selama satu tahun.
Di New York, ia berkumpul dengan Artidjo Alkostar, senior dan mantan dosennya di Fakultas Hukum UII, yang kini menjadi hakim agung.
Sedangkan di Illinois, ia bertemu dengan Andi A Mallarangeng yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga Kabinet Indonesia Bersatu II.
Ketika itu, Andi menjadi Ketua Perhimpunan Muslim, sehingga Mahfud diberi satu kamar di sebuah rumah yang dijadikan masjid dan tempat berkumpulnya keluarga mahasiswa muslim di berbagai negara.
Mahfud tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII pertama yang meraih doktor pada 1993.
Dari jabatan asisten ahli, ia melompat menjadi lektor madya, mendahului dosen dan senior-seniornya di sana.
Bahkan, tidak sedikit dari dosen dan seniornya itu yang kemudian menjadi mahasiswa atau dibimbing ketika menempuh pendidikan pasca sarjana.
Dengan karya tulis yang tersebar berupa buku, jurnal, maupun makalah ilmiah, tak sulit bagi Mahfud untuk meraih gelar akademik tertinggi.
Ia pun dikukuhkan sebagai guru besar, 12 tahun sejak ia mengabdi sebagai dosen UII.
Dengan usia 41 tahun, ia tergolong sebagai guru besar termuda pada masanya bersama Yusril Ihza Mahendra.
Dengan kapasitasnya itu ia dipercaya mengajar di 20 perguruan tinggi, termasuk penguji eksternal disertasi doktor untuk hukum tata negara di University of Malaya, Kuala Lumpur.
Menjadi hakim konstitusi, bagi Mahfud, merupakan panggilan hati sebagai ahli hukum tata negara.
Selain itu, ia tertarik dengan perkembangan MK.
Di luar itu, ia diajak oleh mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, yang sama-sama Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, untuk berjuang di MK.
Bagi Mahfud, kredibilitas MK sebagai lembaga tidak diragukan lagi.
Mahfud MD pun menjadi Ketua MK RI periode 2008-2013.
Selanjutnya, Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila pada 2017-2018.
Mahfud MD juga pernah menjabat Menteri Pertahanan Republik Indonesia kemudian Menteri Kehakiman periode 2000-2001.
Selain itu, Anggota DPR RI periode 2004-2008.
Pada Rabu, 18 Oktober 2023, Mahfud MD resmi diusung PDIP sebagai Cawapres Ganjar Pranowo yang meniadi Capres 2024 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.
Biodata Mahfud
Berikut biodata Mahfud MD sosok cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang:
Nama lengkap: Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin SH SU MIP
Nama populer: Mahfud MD
Lahir: Sampang, Madura, 13 Mei 1957
Usia: 66 tahun
Istri: Hj Zaizatun Nihajati SH
Pendidikan :
- Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
- SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
- Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
- S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
- S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Riwayat Pekerjaan:
- Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984– sekarang)
- Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988)
- Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1990)
- Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993)
- Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000)
- Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000)
- Anggota Panelis dan Asesor, BAN PT (1997–1999)
- Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB (2002-2005)
- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006)
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–sekarang)
- Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan
- Penyelenggara Universitas Semarang Sekaligus Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum USM (2018-sekarang)
Jabatan pemerintahan:
- Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)
- Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001)
- Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
- Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
- Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
- Menkopolhukam (2019-sekarang)
Organisasi
- Pelajar Islam Indonesia (PII)
- Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
- Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia
- Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta
- Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan)