TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - BPBD Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan perkebunan, baik lahan baru maupun pasca panen.
Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusup mengatakan imbauan itu untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kasus karhutla pernah terjadi sekitar tahun 2019 lalu di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), namun kategori intensitas rendah atau tidak meluas," ujarnya, Senin (18/9/2023).
Ia menjelaskan kebakaran hutan ini disebabkan faktor cuaca. Seperti panas yang terik dan ulah masyarakat.
Baca juga: Upacara, Lomba hingga Bakti Sosial Jadi Rangkaian Peringatan Harhubnas 2023 di Sulawesi Tenggara
Misalnya saat penanaman baru atau pembukaan lahan dan usai panen.
Banyak yang melakukannya dengan cara membakar.
Ia menyebut kebakaran ini biasanya terjadi di lahan-lahan pertanian.
Untuk di Sultra beberapa daerah rawan kebakaran hutan itu diantaranya Kolaka Timur, Konawe Selatan dan Kolaka Utara.
Maka dari itu ia mengimbau dan menekankan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran.
Baca juga: Warga Sulawesi Tenggara Diimbau Tak Bakar Sampah Saat Musim Kemarau Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
"Termasuk tidak membuang puntung rokok di area hutan ya," ucapnya.
Dalam keterlibatannya menangani kebakaran hutan, pihaknya rutin melakukan koordinasi diantaranya bersama BMKG, Tim SAR, TNI-Polri serta upaya pencegahan.
Sebagai informasi, Karhutla merupakan suatu peristiwa terbakarnya hutan ataupun lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia.
Sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Cuaca panas dan kering disebabkan oleh perubahan iklim dan pengelolaan lahan yang buruk bisa memicu terjadinya kebakaran hutan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)