CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS 2023 5 Hari Lagi, Begini Cara Buat Akun Login sscasn.bkn.go.id, Berkas dan Dokumen

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari H pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2023 dibuka 5 hari lagi, tepatnya pada 17 September 2023.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Hari H pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2023 dibuka 5 hari lagi, tepatnya pada 17 September 2023. Begitu pula tes PPPK.

Menjelang pendaftaran tersebut, simak begini cara buat akun pendaftaran serta syarat hingga berkas dan dokumen yang diperlukan.

Diketahui bahwa peserta yang akan mendaftar tes CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan dengan cara mengakses lamanĀ https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2023 telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa pendaftaran dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober.

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 17 September hingga 5 Oktober 2023.

Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi pada 6 hingga 9 Oktober 2023.

Sebelum dimulainya pendaftaran CPNS 2023 tersebut, simak dulu cara buat akun serta syarat hingga berkas dan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Ini Syarat Honorer Prioritas Diangkat Jadi PPPK Sesuai Draf RUU ASN, Pengangkatan Jadi Lebih Mudah

1. Syarat Daftar CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia.

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Sehat jasmani dan Rohani.

- Peserta tidak pernah dipidana penjara.

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

Halaman
123