Penganiayaan tersebut membuat korban tewas di dalam kamarnya dengan kondisi bersimbah darah.
Mayat korban pun ditemukan dengan kondisi luka memar dan luka robek pada bagian pelipis kanan.
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya berinisial ER.
Kronologi penemuan jenazah korban berawal saat ER mencari korban karena ada hajatan disekitar tempat tinggal mereka.
Setelah menemukan korban dalam kondisi tergeletak tak bernyawa, ER pun melaporkannya ke kepolisian.
Petugas Polsek Atari Jaya yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Viral Pj Gubernur Sultra Andap Revianto Hujan-hujanan Pimpin Apel Perdana, ASN Sempat Kocar-kacir
Kepolisian kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Selanjutnya, polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan berinisial I yang juga anak kandung korban DR.
“Pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Refian.
Riwayat Gangguan Kejiwaan Pelaku
Berdasarkan keterangan kepolisian, sang ibu DR (55) selama ini merawat anaknya I (28) yang mengalami gangguan kejiwaan.
I sehari-hari juga bekerja sebagai kuli bangunan.
“Jadi pelaku punya gangguan kejiwaan,” kata Kapolsek Atari Jaya, Ipda Reflian Budhini dalam keterangannya.
Gangguan kejiwaan yang diidap I membuatnya kerap menganiaya sang ibu setiap kali kesal atau marah.
Pihak keluarga pun sudah beberapa kali membawa terduga pelaku untuk berobat.