Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra Ajukan Perubahan KUA PPAS 2023 ke DPRD Sulawesi Tenggara, Ada Penambahan Anggaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan perubahan kebijakan umum APBD dilakukan karena tidak sesuai dengan asumsi kebijakan.

"Kami persilakan pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk melakukan pendalaman materi terhadap perubahan kebijakan untuk menghasilkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD," ucapnya.

Menaggapi pengajuan perubahan anggaran tersebut, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh melakukan skorsing rapat paripurna itu untuk mendalami materi perubahan anggaran yang diajukan, dan akan melanjutkan rapat pada pekan depan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)