Berita Kendari
Jelang Akhir Masa Jabatan Asmawa Tosepu, DPRD Kendari Usulkan Dua Calon Pj Wali Kota di Kemendagri
Saat ini masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari akan berakhir sebulan lagi tepatnya 10 Oktober 2023, DPRD usulkan 2 nama ini.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Saat ini masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari akan berakhir 10 Oktober 2023.
Jelang akhir masa jabatan Asmawa Tosepu, DPRD Kendari kemudian mengusulkan nama calon penjabat kepala daerah.
Ada dua nama diusulkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk calon Pj Wali Kota Kendari.
Baca juga: Ucapan Selamat Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu hingga Nadhira Seha Nur Kini Beredar
Dua nama tersebut yaitu Kepala Biro Umum Kemendagri, yang juga Pj Wali Kota Kendari saat ini, Asmawa Tosepu.
Serta Nadhira Seha Nur, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST mengatakan, usulan dua nama itu setelah DPRD menggelar rapat fraksi Senin 28 Agustus 2023.
Rapat tersebut menindakpanjuti surat rekomendasi Sekjen Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ tanggal 21 Agustus 2023.
Baca juga: UPDATE Kekayaan Pj Bupati Bombana Burhanuddin Naik Tahun 2022, Sempat Viral Istri Pamer Hidup Mewah
Perihal permintaan usul nama calon penjabat Bupati atau Walikota dari DPRD.
"Rekomendasi itu kami tindaklanjuti dengan rapat pimpinan bersama 7 fraksi," kata Subhan.
"Dari rapat itu menghasilkan keputusan DPRD. 6 fraksi mengusulan nama Asmawa Tosepu sebagai calon tunggal."
"Sementara satu fraksi mengusulkan Asmawa dan Nadhira Seha Nur," ungkapnya.
Subhan mengatakan, dua nama yang disepakati DPRD itu akan diberikan Kemendagri dalam minggu ini.
"Karena DPRD diberi batas waktu pengusulan nama calon Pj Wali Kota sampai tanggal 9 September 2023," ujarĀ Politisi PKS tersebut.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.