Berita Sulawesi Tenggara
Pemprov Sultra Beberkan Alasan Gubernur Ali Mazi Tunda Lantik Pj Bupati Buton dan Kolaka Utara
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi masih menunda pelantikan dua Penjabat atau Pj Bupati yang berakhir masa jabatan 24 Agustus 2023.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi masih menunda pelantikan dua Penjabat atau Pj Bupati yang berakhir masa jabatan 24 Agustus 2023.
Kedua Pj Bupati yang belum dilantik yakni La Ode Mustari sebagai Pj Bupati Buton dan Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut).
Padahal, Mustari dan Sukanto sudah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri untuk menjabat Pj Bupati di daerah tersebut.
Bahkan, isu Mustari dan Sukanto yang ditunjuk Mendagri setelah mengikuti pembekalan untuk jabatan Pj Bupati di Kemendagri.
Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan saat ini, Pemprov Sultra belum mengagendakan pelantikan dua Pj Bupati tersebut karena harus menunggu kesiapan Gubernur Sultra.
Baca juga: Sekda Buton, Kolaka Utara dan Bombana Jadi Plh, Pelantikan Pj Bupati Tunggu Jadwal Gubernur Sultra
"Yang melantik Pj Bupati harus Gubernur Sultra atau Wakil Gubernur Sultra. Sampai saat ini juga belum ada jadwal pasti pelantikan kapan," ungkap Asrun saat diwawancarai, Senin (28/8/2023) kemarin.
Selain itu, ia mengungkapkan, pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati juga merupakan kewenangan Gubernur Sultra sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Muliadi mengungkapkan, pelantikan keduanya masih tertunda karena adanya penolakan dari masyarakat dengan penunjukan Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolut.
Kata dia, penolakan itu setelah sejumlah massa yang mengatasnamakan masyarakat Kolaka Utara menggelar demo di Kantor Gubernur Sultra, Senin (28/8/2023) kemarin.
"Jadi dengan adanya aksi ini menjadi pertimbangan gubernur untuk melantik, sehingga Pak Gubernur Sultra menunggu klarifikasi dari Kemendagri," ujar Muliadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara Belum Benarkan 3 Nama Pj Bupati yang Beredar di Publik
Muliadi menjelaskan, klarifikasi dari Kemendagri untuk memberikan penjelasan karena penunjukan Sukanto Toding sebagai Pj Bupati bukan usulan DPRD Kolut dan Gubernur Sultra.
"Masyarakat yang menolak juga salah satu tuntutannya karena penunjukan Sukanto bukan usulan DPRD Kolaka Utara hasil paripurna," jelas Muliadi.
Kemudian, usulan DPRD dan Gubernur Sultra yang merekomendasikan Parinringi untuk melanjutkan jabatan Pj Bupati Kolaka Utara.
"Karena memang yang diusulkan untuk menjabat Pj Bupati Kolut itu masih incumbent (Parinringi)," ucap Muliadi.
Sementara, untuk penunjukan La Ode Mustari sebagai Pj Bupati Buton dinilai tidak bermasalah karena tidak menunjukan adanya penolakan di masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Kolaka Utara, Bombana, Buton Bakal Dilantik Gubernur Sultra, Sukanto Siap Jalankan Tugas
"Jadi setelah adanya surat klarifikasi dari Kemendagri mengenai Pj Bupati Kolut. Kemungkinan baru dilantik bersamaan dengan Pj Bupati Buton," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Pemprov Sultra
alasan
Gubernur Sultra
Ali Mazi
pelantikan
Pj Bupati
Buton
Kolaka Utara
Kolut
La Ode Mustari
Sukanto Toding
Muliadi
Total Kekayaan Pj Bupati Kolaka Utara Sultra Sukanto Toding, Punya Aset Tanah Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Profil Pj Bupati Buton, Kolaka Utara, Bombana di Sulawesi Tenggara Akan Dilantik Gubernur Sultra |
![]() |
---|
Pj Bupati Kolaka Utara, Bombana, Buton Bakal Dilantik Gubernur Sultra, Sukanto Siap Jalankan Tugas |
![]() |
---|
Sekda Buton, Kolaka Utara dan Bombana Jadi Plh, Pelantikan Pj Bupati Tunggu Jadwal Gubernur Sultra |
![]() |
---|
Biro Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara Belum Benarkan 3 Nama Pj Bupati yang Beredar di Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.