Sosok Gulfino Guevarrato Viral Diduga Jegal Prabowo Nyapres, Gugat Usia Maksimal Capres di MK

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah gugatan batas minimal, kini viral gugatan batas maksimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkama Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah gugatan batas minimal, kini viral gugatan batas maksimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkama Konstitusi (MK).

Kini, terungkap sosok yang melayangkan gugatan batas usaia maksimal capres dan cawapres tersebut.

Ternyata diajukan oleh seorang warga beranama Gulfino Guevarrato (33).

Melansir Tribunnews.com, Gulfino Guevarrato mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (21/8/2023).

Ia mengajukan uji dua ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dua ketentuan itu yakni tentang batas usia capres dan cawapres dan ketiadaan pembatasan pencalonan capres dan cawapres.

Batas usia capres dan cawapres diatur dalam dalam Pasal 169 huruf q.

Sedanglkan ketiadaan pembatasan pencalonan capres dan cawapres, diatur dalam Pasal 169 huruf n.

Baca juga: Wacana Duet Ganjar - Anies Capres dan Cawapres, Ini Total Elektabilitas Menurut Hasil Survei

Baca juga: Hasil Survei Parpol 2024 Terbaru: Elektabilitas PDIP Disusul Partai Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat

Gulfino Guevarrato meminta agar Pasal 169 huruf q mengatur usia capres - cawapres minimal 21 tahun, dan maksimal tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama.

Sementara terhadap Pasal 169 huruf n, Gulfino meminta MK membatasi kesempatan seseorang maju sebagai capres dan cawapres, hanya 2 kali seumur hidup.

Poin gugatan Gulfino Guevarrato tersebut disampaikan oleh kuasa kuhumnya, yakni Donny Tri Istiqomah.

Dua poin dalam gugatan ini diduga merupakan upaya menjegal Prabowo Subianto maju nyapres pada Pilpres 2024.

Pasalnya, usia Prabowo saat ini sudah 71 tahun. Juga sudah dua kali maju sebagai capres, yakni pada Pilpres 2014 dan 2014.

Prabowo juga maju sebagai cawapres, berpasangan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada Pilpres 2004.

Menanggapi dugaan untuk menjegal Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, Donny menepisnya.

Halaman
123