TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki jaringan pengedar sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial A di Jalan KLP II, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Sabtu (19/8/2023).
A ditangkap polisi usai aksi kejar-kejaran di semak-semak gegara sempat berupaya melarikan diri dari kamar kosannya.
Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait jaringan dari pengedar sabu tersebut.
Baca juga: Polisi Sisir Lokasi Sabu Ditempel di Kendari Sulawesi Tenggara, Tempatnya Bikin Geleng-geleng Kepala
"Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan," ujar AKP Bahri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.co, Senin (21/8/2023).
Kata AKP Bahri, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengenai kejadian tersebut.
"Kami juga melakukan periksa dan interogasi terhadap saksi-saksi," jelas Kasatresnarkoba Polresta Kendari.
AKP Bahri menambahkan dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 paket diduga narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam sachet bening.
Baca juga: BREAKING NEWS Video Polisi di Kendari Sultra Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Semak-semak
"Jadi paket sabu tersebut ditempel di beberapa titik yang ada di wilayah hukum Polresta Kendari," ujar AKP Bahri. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)