Syarat Daftar Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023
Syarat pendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023 adalah berusia 18-35 tahun pada saat pendaftaran dibuka.
"Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun," ujar Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo, dikutip dari kompas.tv.
Untuk mengisi formasi jaksa, pendaftar harus menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00.
Selain itu, calon jaksa yang dicari adalah orang-orang yang belum menikah. Mereka juga harus sehat jasmani dan rohani.
Di sisi lain, formasi CPNS sebagai penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara memungkinkan lulusan SMA/SMK sederajat untuk mendaftar.
Dekristo menambahkan, pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan lebih diutamakan.
Kemudian, tinggi badan untuk pendaftar CPNS perempuan ialah 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm dengan berat badan ideal.
Secara umum, para pendaftar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023:
1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun
3. Minimal IPK 3,00 (khusus jaksa) S-1 Hukum (khusus jaksa)
4. Lulusan SMA sederajat (pelayan barang bukti dan penjaga tahanan)
5. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter
6. Memiliki berat badan ideal. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)