TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Telah resmi dibuka lowongan pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan 2023 dengan total 8.095 formasi.
Formasi CASN Kejaksaan 2023 tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyediakan untuk tes CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.
Selain formasi yang telah disediakan, Kejaksaan RI juga menjabarkan jurusan prioritas untuk seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023.
Diketahui bahwa seleksi CPNS Kejaksaan 2023 akan membutuhkan jurusan jenjang sarjana dan juga lulusan SMA/SMK sederajat.
Jurusan jenjang sarjana akan mengisi formasi jaksa. Sehingga dibutuhkan lulusan sarjana hukum.
Baca juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Tak Dapat Jatah CPNS Hanya Kuota PPPK 2023, Berikut Formasi Lengkapnya
Baca juga: 17 Jurusan Proritas Lowongan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Login di SSCASN 2023 Untuk Daftar CASN
Berikut rincian formasi seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023:
- Jaksa: 2.000 formasi.
- Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi.
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi.
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Berbeda dengan CPNS, formasi tes PPPK Kejaksaan 2023 hanya membutuhkan lulusan sarjana saja.
Kejaksaan RI menyiapkan 249 formasi untuk PPPK. Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan meliputi dokter dan perawat.
Dengan kata lain, hanya ada dua lulusan sarjana yang dibutuhkan untuk formasi ini, yakni kedokteran dan keperawatan.
Cara Daftar Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023