Berdasarkan data, kata Azwar, Kementerian Agama mendapat alokasi formasi terbesar pada tahun 2022 lalu.
Formasi PPPK Kemenag 2022 diseluruh Indonesia tersebut mencapai 49.549.
Jumlah tersebut hampir 9 persen dari total formasi nasional 2022 sebanyak 567.938.
Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2022
Melansir laman resmi Kemenag RI, Kementerian Agama sebelumnya membuka seleksi PPPK tahun anggaran 2022.
Pendaftaran seleksi tersebut dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Kian Terang Benderang, Menpan RB Ungkap Arahan Terbaru Presiden Jokowi
Menurut Ketua Panitia Seleksi kala itu, Nizar Ali, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022.
Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).
Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai dengan periode pendaftaran PPPK 2022.
Kedua, pelamar non-ASN Kementerian Agama.
Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK Tahun 2022.
Selain itu, wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, pelamar lainnya yakni mereka yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas.
Serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.