CPNS dan PPPK

Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Hanya Tersedia 572.496 Formasi, Dibuka Untuk 72 Instansi Pemerintah

Ternya lowongan CPNS dan PPPK 2023 hanya tersedia 572.496 formasi. Akan dibuka untuk 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternya lowongan CPNS dan PPPK 2023 hanya tersedia 572.496 formasi. Akan dibuka untuk 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. 

Ternya lowongan CPNS dan PPPK 2023 hanya tersedia 572.496 formasi. Akan dibuka untuk 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan mulai dilakukan pada bulan September.

Dalam tes kali ini, pemerintah menyediakan lowongan sebanyak 572.496 formasi.

Formasi tersebut tersedia untuk untuk formasi 72 instansi, dengan pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.

Awalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada 1.030.751 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Namun, formasi tersebut berubah sebagaimana pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terbaru, pada 1 Agustus 2023.

Dalam pengumuman tersebut, terungkap bahwa pemerintah resmi akan merekrut total 572.496 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Formasi itu terbagi dari jalur PPPK dan CPNS 2023.

Formasi CPNS 2023 dan PPPK terbagi menjadi dua kategori utama, yakni formasi untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Kian Terang Benderang, Menpan RB Ungkap Arahan Terbaru Presiden Jokowi

Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, tes CPNS dan PPPK 2023 akan berjalan jujur dan adil.

Tidak akan ada orang-orang titipan. 

"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," kata Azwar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Selain menjamin transparansinya, pemerintah juga akan mengantisipasi adanya orang-orang yang berpotensi mengundurkan. 

Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan informasi baru dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.

Informasi baru yang diberikan BKN meliputi uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved