CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS 2023, BKN Tambahkan Menu Informasi Jabatan di Portal SSCASN, Apa Manfaatnya?

Tinggal sebulan lagi sebelum pendaftaran seleksi CPNS 2023. Akan dibuka pada September.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Jelang dibukanya pendaftaran tes CPNS 2023 tersebut, BKN menambahkan menu informasi jabatan di portal SSCASN. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tinggal sebulan lagi sebelum pendaftaran seleksi CPNS 2023. Akan dibuka pada September.

Jelang dibukanya pendaftaran tes CPNS 2023 tersebut, BKN menambahkan menu informasi jabatan di portal SSCASN.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS tahun ini dibuka 15 September.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah membuka pendaftaran tes CPNS dengan total kebutuhan 1.030.751 formasi.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 tersebut dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN.

Portal ini merupakan tempat untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta tes CPNS.

portal SSCASN BKN dapat diakses secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cek Formasi CPNS 2023 Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id Lulusan SMA, D3, S1, Jadwal Pendaftaran

Baca juga: Gaji PNS Naik Tapi Tukin Berubah Berikut Rinciannya, Kenaikan Resmi Diumumkan 16 Agustus 2023

Sebagai ketua pelaksana Panita Seleksi Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri.

Terlebih dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diingingkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ujarnya dikutip dari bkn.go.id, pada Kamis (03/8/2023).

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” sambungnya menjelaskan.

Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebutkan bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.

Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved