Lapas Kendari

Polisi Selidiki Wanita Hendak Selundupkan Narkoba di Dalam Lapas Kendari, Total 3 Sachet Diamankan

Penulis: sawal
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Kendari bakal selidiki lebih lanjut terkait penyelendupan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terjadi pada Jumat (4/8/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari bakal selidiki lebih lanjut terkait penyelundupan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (4/8/2023).

Pelakunya seorang wanita. Aksi penyelundupan sabu dengan menyimpan di dalam popok balita.

Namun aksinya harus berakhir, setelah petugas Lapas Kelas IIA Kendari memergoki aksi tersebut.

Setelah kejadian itu, pihak lapas menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Baca juga: Wanita YY Bawa Balita Selundupkan Sabu untuk Suami di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara, Modus

Sementara, Kasatreskoba Polresta Kendari, AKP Hamka memastikan barang yang hendak diselundupkan narkotika jenis sabu.

Hal itu setelah dilakukan tes memakai alat dari Polresta Kendari.

Hal tersebut disampaikan AKP Hamka Dilapas Kota Kendari dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Saat AKP Hamka melakukan tes satu persatu tiga bungkus plastik putih yang diduga narkotika.

Barang haram yang terbungkus plastik sebanyak tiga sacet tersebut dipastikan sabu

Baca juga: Modus Istri Narapidana Selundupkan Sabu 29 Gram Saat Hendak Besuk Suami di Lapas Kelas IIA Kendari

"Iya, jadi kandungan kita uji tadi adalah kita pastikan narkotika jenis sabu," jelas AKP Hamka.

Sesat setelah melakukan uji terhadap barang haram tersebut, AKP Hamka sempat bertanya kepada pelaku inisial YY, dan pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut.

"Apakah barang tersebut adalah milik anda?", Tanya AKP Hamka kepada Pelaku inisial YY.

"Iya," jawab pelaku inisial YY.

"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber AKP Hamka. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)