Pasalnya, jumlah formasi PPPK Guru 2023 instansi daerah hanya 296.084, dari kebutuhan yang mencapai 580.202.
Begitu juga untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, yang jumlahnya jauh di bawah kebutuhan.
Dari tabel terlihat bahwa formasi PPPK Nakes 2023 untuk instansi daerah hanya 154.672, dari kebutuhan 327.542 orang.
Adapun, formasi PPPK Tenaga Teknis 2023 untuk instansi daerah ditetapkan sebanyak 42.857, dari kebutuhan 35.629.
Dengan kata lain, jumlah formasi PPPK Teknis 2023 lebih banyak dari kebutuhan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)