TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi memutuskan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Sultra.
Ketiga nama itu di antaranya Sektetaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang juga mantan Kapolda Sultra tahun 2016- 2018, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun dan Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra, Asrun Lio.
Pengumuman ketiga nama calon tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh usai rapat paripurna di Kantor DPRD Sultra, Selasa (1/8/2023).
Kata dia, ketiga nama calon itu dipilah dari tujuh nama yang diusulkan oleh DPRD mewakili 45 orang dari delapan fraksi yang ada.
Baca juga: Profil Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Komjen Andap, Irjen Yan Sultra, Asrun Lio, Prof Zamrun
"Mereka yang diusulkan tidak mengetahui kalau ada usulan dari fraksi yang ada. Karena kita berdinamika maka dari tujuh nama yang diusulkan kita usulkan tiga nama," kata Abdurrahman.
"Itu karena mereka pernah berdedikasi di Sultra dan trek rekornya jelas," ujarnya menambahkan.
Selanjutnya ketiga nama itu akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kememdagri) sebelum batas waktu yang diberikan pada 9 Agustus 2023 untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya berharap yang menjadi Pj Gubernur Sultra nantinya berasal dari salah satu usulan DPRD Sultra.
"Kami tidak mau melihat seperti itu (tidak terpilih), tapi kami optimis dengan tata cara perekrutan Pj Gubernur yang objektif dan memenuhi kaidah kultural, kompetensi dan seterusnya," jelasnya.
Baca juga: Soal Usulan Nama Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Pengamat Politik Sebut Langkah Tepat DPRD Sultra
"Mudah-mudahan Mendagri melihat aspirasi masyarakat Sultra melalui DPRD untuk melihat secara cermat dan teliti sehingga bisa membawa kemaslahatan untuk rakyat Sultra," tambahnya.
Sementara keempat nama lainnya yang masuk dalam tujuh nama tersebut yakni La Ode Ahmad Pidana, Ir Bambang, Jufri Rahman, dan Tomsi Tohir. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)